Senin, 14 Oktober 2013
BENARKAH PARTAI BULAN BINTANG MEMBANGUN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN HUKUM-HUKUM SYARIAT ISLAM ?
Pernah pada tahun 1993 mantan PM Jepang Takeo Fukuda berkirim surat atas meninggalnya Natsir. Antara lain mengatakan : " Saya banyak belajar dari Natsir ketika beliau berkunjung ke Jepang, di saat saya menjadi menteri keuangan, Natsir yang meyakinkan kami tentang perjuangan masa depan pemerintahan orde baru (pemerintahan Soeharto). Indonesia yang bersih dan sejahtera dengan cita-cita beliau menciptakan dunia Islam yang stabil, adil dan sejahtera dengan kerja sama Jepang."
Natsir bukan saja tokoh nasional, tetapi juga tokoh internasional. Dan kematian Natsir bagi mantan PM Jepang Takeo Fukuda lebih dahsyat ketimbang bom atom di Hiroshima.
Partai Bulan Bintang visi dan misinya adalah hukum-hukum syariat Islam harus ditegakkan dan dijalankan dalam bingkai Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa Mewajibkan Kepada Umat Islam Menjalankan Hukum-hukum syariat Islam.
Keberadaan Partai Bulan Bintang sangat penting artinya. Islam moderat dalam perjuangan jelas dan kongkrit, yaitu berpedoman kepada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Tokoh-tokoh Partai Bulan Bintang ini dari dulu sampai sekarang sangat ditentang oleh kaum komunis, sekuler, liberal dan penganut demokrasi dan kaum munafik yang menyebut dirinya Islam tetapi anti Pancasila dan anti hukum-hukum syariat Islam. Mereka ini disebut sebagai komunis gaya baru. Mereka habis-habisan supaya Partai Bulan Bintang ini yang sangat kental berideologi Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah, hilang dan hancur. Partainya dan bahkan tokoh-tokohnya harus disingkirkan.
Di masa pemerintahan M.Natsir, Indonesia menjadi anggota PBB ke 60. Kemudian M.Natsir menunjuk Lambertus Nicodemus Palar, seorang tokoh Minahasa, mantan anggota Partai Buruh di Den Haag sebagai wakil tetap RI pertama di PBB.
Umat Muslim sangat mengharapkan Partai Bulan Bintang memegang peranan penting dalam membangun Indonesia dengan hukum-hukum syariat Islam dalam pilar Pancasila dan UUD '45 hasil dekrit presiden Soekarno 1959. Dimana Piagam Jakarta merupakan kekuatan dari Pancasila dan UUD '45.
Jika diamati situasi atau suasana masyarakat, suatu kenyataan tak dapat dielakkan akibat dari setiap individu di masyarakat itu memproses kejadian atau peristiwa dalam menentukan pilihannya. Sehingga masyarakat berada dalam benturan-benturan keyakinan antara baik dan buruk. Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW memberikan pedoman kepada setiap manusia dalam masyarakatnya untuk menjadi baik dan jujur pada ajaran agamanya.
Hadist Qudsi memperingatkan : " Sampai kapankah engkau kufur kepadaKU padahal AKU tidak pernah berbuat aniaya pada para hamba. Sampai kapankah engkau meremehkan kitabKU, padahal AKU tidak pernah memberi kewajiban melebihi dari kemampuanmu. Demikian dirman ALLAH dalam hadist qudsi.
Lalu umat ISlam melihat simbol N.U Tali mengikat dunia adalah simbol yang bercita-cita mempersatukan umat Islam diseluruh Indonesia dan diseluruh dunia untuk Islam yang satu. Umat Islam bersatu menyelamatkan NKRI.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar