Kamis, 16 Oktober 2014

MAHKAMAH KONSTITUSI DAN BKPP MENETAPKAN PRESIDEN DAN WAPRES YANG TIDAK LEGITIMIT. KARENA ANTI CAPRES DAN CAWAPRES PRABOWO DAN HATTA RAJASA SERTA GABUNGAN PARTAI ISLAM SEDANGKAN KPU DAN BAWASLU DIJADIKAN JARINGAN KOMUNISME, LIBERALISME DAN SEKULERISME

Pilpres 9 Juli 2014 KPU dan BAWASLU dan PDIP serta sekutunya hanya mendapatkan suara 66 juta sekian. Sedangkan yang tidak memilih presiden sekarang ada 180 juta orang termasuk dari pemilih Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebanyak 67 juta orang. Mahkamah konstitusi dan Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (BKKP) telah menetapkan presiden dan wapres yang tidak legitimitnya. Kenapa MK dan BKKP berani melakukannya ? Dicurigai ada permainan politik disini atau ada hal lain barangkali. Kejadian ini tidak masuk akal yang membenarkan kecurangan dan penipuan disahkan dalam hukum dan politik Indonesia. Hukum dijadikan alasan untuk menutup hati yang khianat kepada Islam. Seorang muslim itu harus berpihak kepada Islam. Dalih hukum dijadikan alasan penetapan kemenangan orang anti Islam. Suatu kesalahan besar dan berdosa orang muslim itu patuh dan tunduk kepada hukum dan undang-undang yang lahir dari pikiran dan pemikiran orang-orang sekuler, liberal dan komunis. Begitulah terlihat pada hakim Mahkamah Konstitusi dan Hakim BKKP. Maka disebutlah mereka itu propeser yang melakukan teror kepada Islam. Pemerintahan yang dicapai dengan curang dan penipuan tidak legitimit karena dipilih 66 juta sekian menurut quick count Merah Putih. Sedangkan yang tidak memilih capres dan cawapres 180 juta sekian. Yang memilih presiden dan wakilnya terdiri dari orang-orang munafik, komunis, penganut sekuler, liberal, nasakom gaya baru, orang kristen, katolik, budha, hindu dan cina konghutju. Semuanya berjumlah 66 juta sekian. Dari hal itu tergambar presiden dan wapres yang tidak legitimit tetapi dinyatakan oleh MK sebagai pemenang pemilihan presiden 2014 merupakan suatu keputusan yang salah dan tercela. Memutuskan presiden dan wapres di atas kecurangan dan menghalalkan segala cara. Suatu komplotan kejahatan konstitusi yang mau maerusak NKRI. Memang sekarang banyak orang jahat memakai topeng supaya negara ini kacau balau dan umat muslim selalu dipojokkan dan direndahkan. Ternyata umat muslim selalu saja dibenturkan dengan keras ke batu cadas yang kotor oleh tangan-tangan profesor yang katanya umat muslim. Apakah mungkin MK dan BKPP dapat dipercaya lagi oleh umat muslim ? Apakah orang-orang KPU dan BAWASLU itu Islam tetapi terlihat anti Islam bahkan lebih menyukai komunisme, liberalisme dan sekulerisme. Almarhum Presiden Soeharto mengatakan : umat Islam adalah golongan terbesar bangsa karena itu kaum muslimin Indonesia memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Potensi besar itu dapat memberikan sumbangan yang sebesar-besarnya kepada kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Jika kaum muslimin bersatu dan rukun satu sama lain dengan semangat ukhuwah islamiyah. Untuk itu harus dihindari sikap mutlak-mutlakan, sikap ingin benar sendiri dan mau menang sendiri. Umat Islam hendaknya dapat mengembangkan sikap tasamuh dan lapang dada dalam menghadapi kemajemukan bangsa dan umat Islam sendiri (Dokumentasi Deppen RI). Benar yang dikatakan oleh almarhum presiden Soeharto itu, melihat profesor, doktor, insinyur, sarjana hukum, sarjana ekonomi dan seterusnya jika telah memiliki jabatan atau kekuasaan lupa kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Lupa kepada umat muslimin. Bahkan suka berangkulan dengan komunis, sekuler, liberal sehingga tak mau membela Islam lebih mau membela orang lain yang memusuhi Islam. Demikianlah kenyataan itu mereka disebut sebagai orang munafik. Al-Qur'an surat Al-Mujadilah ayat 19 yang terjemahannya sebagai berikut : Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah. Mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi. Al-Qur'an memberitahukan kepada umat Islam janganlah masuk ke dalam golongan syaitan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa karena itulah pedomani Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW supaya Indonesia memberlakukan hukum-hukum syariat Islam. Awasi musuh Islam dengan kekuatan bersatu dan beriman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar