Rabu, 19 Maret 2014

PRSEDIEN SOEKARNO DENGAN SENANG HATI MELEPASKAN WAKIL PRESIDEN MOH. HATTA ENGUNDURKAN DIRI AKIBAT HATTA INGKAR DAN MUNGKAR KEPADA KETUHANAN YANG MAHA ESA

Pada Juni 1945, Soekarno menyebut Piagam Jakarta sebagai Gentlemen Agreement antara kelompok sekuler dengan umat muslim. Suatu titik temu yang dihasilkan dari pergulatan politik yang seru dalam sidang-sidang para founding fathers republik ini. Namun Mohammad Hatta merasa kurang senang pada hasil Piagam Jakarta. Sebab Hatta yang berjiwa liberal dan kapitalis, tidak mau hukum syariat Islam menjadi suatu kewajiban umat muslim untuk menjalankannya. Presiden Soekarno pada waktu itu merasa wakilya Moh. Hatta secara halus menentang tentang gotong royong di bidang ekonomi dan Ketuhahan Yang Maha Esa sebagai lambang keimanan seorang muslim. Maka Soekarno mulai merenggangkan diri dari Moh. Hatta. Sejak itu Moh. Hatta gencar melakukan gerakan politik kapitalisme liberal dengan memakai politik zionis yahudi amerika yaitu demokrasi. Mulailah terjadi bentrokan ideologi Soekarno Pancasila dengan ideologi demokrasi liberal nya Moh. Hatta. Dengan issue adu domba yang menyebutkan Indonesia Timur akan memisahkan dirinya, maka setelah demokrasi kemerdekaan yang didengungkan, pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta menghapus tujuh kata dalam UUD'45. Yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa Yang Mewajibkan Syariat Islam Dijalankan Para Pemeluknya (Dokumen Dewan Dakwah). Suatu perbuatan Moh. Hatta yang ingkar dan mungkar kepada ajaran Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW. Sehingga Moh. Hatta terbuang dari lingkungan umat muslim. DR. M. Natsir mengatakan " Menyambut hari proklamsi 17 Agustus kita bertahmid, menyambut hari esoknya 18 Agustus kita beristighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa." Tokoh masyumi, Prof. Kasman Singodimedjo mengingatkan : "Piagam Jakarta sebenarnya merupakan gentlemen agreement dari bangsa ini. Sayang kalau generasi selanjutnya justru mengingkari sejarah." Partai Bulan Bintang meneruskan perjalanan Pancasila dan UUD 45, Dekrit Presiden 1959, yang belum diamandemen oleh tokoh-tokoh munafik, penganut demokrasi dan para komunis. Memegang teguh Ketuhahan Yang Maha Esa Yang Mewajibkan Umat Islam Menjalankan Hukum Hukum Syariat Islam. Sekalipun single fighter dalam berjuang menegakkan syariat Islam, resiko apapun akan dihadapi. Sedangkan kaum sekuler, kaum liberal, kaum komunis, kaum munafik dan penganut demokrasi memiliki partai masing-masing yang ngotot menentang syariat Islam padahal mereka orang Islam. Mereka mencoba memadamkan Partai Bulan Bintang sekuat daya dan usahanya. Mereka memekai poltik zionis yahudi amerika. Al-Qur'an memberikan peringatan sebagai petunjuk dalam surah Al-Jaatsiyah ayat 18 sebagai berikut : " Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat peraturan dari urursan agama itu. Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui." Bersatulah umat Islam di seluruh Indonesia untuk Islam yang satu dalam menegakkan dan menjalankan hukum-hukum syariat Islam dalam kalangan umat Islam sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar